LIMA DOSA PENYEBAB BENCANA
Shahabat Ibnu ’Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu
berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap ke arah kami dan
bersabda:
" يا معشر المهاجرين خصال خمس إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ
وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ : لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ
قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي
لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا. َلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ
وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ
عَلَيْهِمْ .وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنْ
السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا .وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ
وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا
بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ .وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ
وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ".
”Wahai sekalian kaum Muhajirin, ada lima hal yang jika
kalian terjatuh ke dalamnya –dan aku berlindung kepada Allah supaya kalian
tidak menjumpainya- (1)Tidaklah nampak zina di suatu kaum, sehingga dilakukan
secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un
(wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi
sebelumnya, (2)Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan
ditimpa paceklik, susahnya penghidupan dan kezaliman penguasa atas mereka. (3)
Tidaklah mereka menahan zakat (tidak membayarnya) kecuali hujan dari langit
akan ditahan dari mereka (hujan tidak turun), dan sekiranya bukan karena
hewan-hewan, niscaya manusia tidak akan diberi hujan. (4)Tidaklah mereka
melanggar perjanjian mereka dengan Allah dan Rasul-Nya, kecuali Allah akan
menjadikan musuh mereka (dari kalangan selain mereka; orang kafir) berkuasa
atas mereka, lalu musuh tersebut mengambil sebagian apa yang mereka miliki(5)
Dan selama pemimpin-pemimpin mereka (kaum muslimin) tidak berhukum dengan
Kitabullah (al-Qur’an) dan mengambil yang terbaik dari apa-apa yang diturunkan
oleh Allah (syariat Islam), melainkan Allah akan menjadikan permusuhan di
antara mereka.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim dengan sanad shahih)."
Derajat Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah (2/1332 no 4019),
Abu Nu’aim (8/333), al-Hakim (no. 8623) dan Dishahihkan oleh Syaikh al Albani
dalam ash-Shahihah no. 106)
Penjelasan Hadits
Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang mulia ini
disebutkan oleh al-Hafizh al-Munziri rahimahullah dalam kitabnya at-Targhib wa
at-Tarhib dalam bab Peringatan dari Mengurangi Takaran dan Timbangan.
Sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam:
يا معشر المهاجرين خمس خصال إذا ابتليتم بهن وأعوذ بالله أن تدركوهن)
Maksudnya ada lima sifat atau perbuatan yang jika kalian
terjatuh ke dalamnya, niscaya akan datang azab dan siksaan dari sisi Allah di
dunia disebabkan kelima perbuatan tersebut. Kelima hal ini wajib bagi setiap
orang untuk menjauhinya. Dan wajib bagi mereka untuk mencermati dan merenungi
hadits ini dan hadits-hadits yang lain dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
supaya mereka mengetahui penyakit-penyakit yang ada di ummat ini, supaya mereka
tahu kenapa kaum Muslimin sekarang terhina di hadapan orang kafir, kenapa orang
kafir bisa menghinakan kaum Muslimin di berbagai tempat?
Maka sebenarnya kesalahannya ada pada diri diri kita
sendiri, diri kaum Muslimin sendiri, perhatikan firman Allah Subhanahu wa
Ta'alaini:
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ
وَيَعْفُوا عَنْ كَثِيرٍ [الشورى:30].
”Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah
disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar
(dari kesalahan-kesalahanmu).”(QS. Asy-Syuraa: 30)
Jadi karena perbuatan yang dilakukan oleh kedua tangan
manusia, Allah Subhanahu wa Ta'ala menimpakan musibah kepada mereka, baik yang
dirasakan di dunia maupun di akhirat.
Zina Tersebar dan Dilakukan Secara Terang-Terangan
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
(لم تظهر الفاحشة في قوم قط حتى يعلنوا بها إلا فشا فيهم الطاعون
والأوجاع التي لم تكن قد مضت في أسلافهم الذين مضوا)
”Tidaklah nampak zina di suatu kaum, sehingga dilakukan
secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un
(wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi
sebelumnya.”
Bencana dan musibah ini menimpa manusia, maka jika mereka
melakukan kemaksiatan ini maka akan datang musibah yang lain di belakang itu,
yaitu musibah-musibah dan penyakit. Musibah ini adalah perbuatan keji (yaitu
zina), apabila ia telah nampak di tengah-tengah manusia dan tersebar, maka
mereka pantas mendapatkan wabah penyakit yang belum pernah terbesit dalam
pikiran mereka dan sama sekali belum pernah mereka lihat sebelumnya.
Maka mereka tidak malu lagi untuk berbuat kemaksiatan,
mereka tidak peduli kalau aktivitas haram mereka dilihat orang, dan bahkan
sebagian mereka bangga kalau telah melakukan hal tersebut. Kita lihat seorang
laki-laki berjalan bersama wanita yang bukan mahramnya, di jalan-jalan, di
pantai, mal-mal dan lain-lain. Mereka melakukan apa saja yang mereka suka dari
berbagai macam perbuatan maksiat tanpa ada rasa bersalah, dan tidak ada satu
pun yang mengingkari dan mencegah perbuatan mereka. Bahkan yang sangat
disayangkan pemerintah di sebagian negeri-negeri Islam mendorong dan membuat
undang-undang yang membolehkan zina.
Mereka melarang para pemuda untuk menikah dini, mereka
memberikan persepsi yang buruk bagi pernikahan dini. Seolah-olah masalah rumah
tangga yang ada adalah disebabkan oleh nikah dini, padahal kalau kita lihat
orang-orang yang nikah di usia “matang” pun banyak yang mengalami permasalahan
rumah tangga. Mereka lebih menganjurkan pacaran walaupun dalam waktu yang lama
dari pada menikah. Padahal hal itu adalah salah satu sarana menuju perzinaan,
dan juga penyebab tersebarnya penyakit kelamin yang menular. Dan
penyakit-penyakit tersebut adalah bentukl teguran Allah Subhanahu wa Ta'ala
kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.
Dan hendaknya kita pun ikut andil dalam mencegah dan
menanggulangi tersebarnya perzinaan dan sarana-sarananya, karena
musibah-musibah yang ditimbulkan dari perbuatan zina juga bisa menimpa orang
yang tidak melakukannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ
خَاصَّةً [الأنفال:25]
”Dan takutlah kalilan pada siksaan yang tidak khusus menimpa
orang-orang yang zhalim saja diantara kalian.”(QS. Al-Anfaal: 25)
Maka musibah tidak hanya menimpa pelaku-pelaku zina itu
saja, namun ia akan menimpa semuanya, baik pelaku maupun bukan. Wallahu
Musta’an.
Mengurangi Takaran dan Timbangan
Sabda beliau shallallohu 'alaihi wasallam:
(ولم ينقص المكيال والميزان إلا أخذوا بالسنين، وشدة المؤنة، وجور
السلطان)
”Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan kecuali
akan ditimpa paceklik, susahnya penghidupan dan kezaliman penguasa atas mereka.
Maksudnya adalah mereka ditimpa kekeringan dan paceklik,
yaitu Allah Subhanahu wa Ta'ala menahan hujan dari mereka (Dia tidak menurunkan
hujan untuk mereka), dan jika bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhan maka Allah akan
mengirimkan musibah kepada mereka berupa serangga, ulat dan hama penyakit lain
yang merusak tanaman. Dan jika tanaman itu berbuah maka buahnya tidak ada rasa
manis dan segar. Betapa banyak petani yang melakukan kecurangan mendapati
buah-buahannya tidak memiliki rasa.
Dan disebutkan di dalamnya hadits dari Ibnu ‘Abbas
radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:
لما قدم النبي صلى الله عليه وسلم المدينة كانوا من أخبث الناس
كيلاً
”Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke
Madinah, mereka (penduduk Madinah) adalah termasuk orang yang paling curang
dalam takaran.”
Maksudnya, penduduk Madinah dan kaum Anshar radhiyallahu
'anhum sebelum datangnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ke Madinah, dahulu
mereka sudah terbiasa dengan bertansaksi dalam jual beli. Dan mereka adalah
manusia yang paling curang dalam takaran, atau termasuk di antara manusia yang
paling curang dalam takaran. Yakni, mereka curang dalam masalah takaran dan
timbangan, dan mereka menguranginya dalam masalah itu. Ketika Nabi shallallahu
'alaihi wasallam tiba di Madinah, Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan beberapa
ayat al-Qur’an. Dan di antara ayat yang turun adalah firman Allah Subhanahu wa
Ta'ala:
وَيْلُُ لِلْمُطَفِّفِينَ {1} الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى
النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ {2} وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ {3}
”Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu)
orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta
dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka
mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)
Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun membacakannya di
hadapan mereka. Maka setelah itu mereka (penduduk Madinah dan kaum Anshar)
menjadi orang yang paling baik/bagus dalam masalah timbangan dan takaran. Ini
adalah makna hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam
Shahihnya, dan al-Baihaqi rahimahumullah dalam Syu’abul Iman dan yang lainnya.
Dan hadits ini dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah)
Jadi karena kecurangan mereka terhadap sesamanya, maka Allah
menghukum mereka dengan adanya kekeringan dan paceklik, kehidupan yang susah,
kebutuhan yang semakin bertambah, harga barang-barang yang semakin naik dan
ditambah lagi dengan kezahaliman penguasa terhadap mereka. Oleh sebab itu kalau
kita ingin lepas dari berbagai macam musibah di atas maka kuncinya adalah
kejujuran ketika menakar dan menimbang dan berlaku adil dalam berjual beli.
Enggan Membayar Zakat
Sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam[ r]
وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ
مِنْ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا
”Tidaklah mereka menahan zakat (tidak membayarnya) kecuali
hujan dari langit akan ditahan dari mereka (hujan tidak turun), dan sekiranya
bukan karena hewan-hewan, niscaya manusia tidak akan diberi hujan.”
Jika manusia menahan zakat mereka, tidak mau menunaikannya,
dan membuat siasat (tipu muslihat) supaya bisa lepas dari kewajiban zakat, maka
Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menahan dan tidak menurunkan hujan kepada
mereka. Seandainya tidak karena keberadaan binatang-binatang niscya Allah tidak
akan menurunkan hujan kepada manusia, karena manusia tidak berhak mendapatkan
hujan tersebut. Ini tentunya sesuai dengan sebuah kaidah bahwasanya balasan itu
sesuai dengan jenis perbuatannya.
Melanggar Perjanjian
وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ
اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ
” Tidaklah mereka melanggar perjanjian mereka dengan Allah
dan Rasul-Nya, kecuali Allah akan menjadikan musuh mereka (dari kalangan selain
mereka; orang kafir) berkuasa atas mereka, lalu musuh tersebut mengambil
sebagian apa yang mereka miliki."
Akibat Berhukum Dengan Selain Al-Qur’an dan As-Sunnah
Sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam
وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا
مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ
”Dan selama pemimpin-pemimpin mereka (kaum muslimin) tidak
berhukum dengan Kitabullah (al-Qur’an) dan mengambil yang terbaik dari apa-apa
yang diturunkan oleh Allah (syariat Islam), melainkan Allah akan menjadikan
permusuhan di antara mereka.”
Maksudnya, jika mereka tidak berhukum dengan hukum Allah
Subhanahu wa Ta'ala dan mengambil kebaikan dari Kitab Allah dan Sunnah Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam maka Allah akan menjadikan permusuhan di antara
mereka. Maka jikalau mereka meninggalkan al-Qur’an dan as-Sunnah, sehingga
mereka berhukum dengan selain yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala,
maka Allah akan menjadikan sebagian mereka musuh bagi sebagian yang lain,
karena urusan mereka semata-mata hanyalah seputar dunia. Lalu Allah cabut
kebaikan dari hati-hati mereka, dan akhirnya datanglah siksa dari Rabb semesta
Alam.
(Sumber: disadur dan diterjemahkan dengan tambahan dari
makalah dengan judul شرح الترغيب والترهيب - الترهيب من بخس الكيل والميزان di
http://audio.islamweb.net/audio/index.php?page=FullContent&audioid=184713#top.
Diposting oleh Abu Yusuf Sujono)